Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2023 Ihwal Nspk Perizinan Berupaya Untuk Penerbitan Buku
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Norma, Standar, Prosedur, Dan Kriteria (NSPK) Perizinan Berusaha Untuk Penerbitan Buku diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa penerbitan buku ialah bab acara berupaya sektor pendidikan dan kebudayaan yang belum memiliki norma, standar, prosedur, dan persyaratan perizinan berupaya untuk penerbitan buku; b) bahwa menurut ketentuan Pasal 6 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, penetapan standar acara kerja keras dan/atau standar produk ditetapkan pada masing-masing sektor dengan peraturan menteri/kepala lembaga; c) bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam abjad a dan abjad b, perlu menentukan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha untuk Penerbitan Buku. Selengkapnya silahkan download dan baca Perme...