Cara Menghitung Pajak Impor Belanja Di Aliexpress
Berikut ini cara mengkalkulasikan pajak impor bea cukai belanja di Aliexpress. Bagi Anda yang ingin mengetahui berapa uang yang mesti dikeluarkan untuk membayar pajak beacukai barang yang dibeli dari luar negeri. Silahkan simak postingan ini hingga simpulan.
Seiring perkembangan zaman hampir semua hal mampu Anda temui lewat E-commerce. Mulai dari peralatan rumah tangga hingga rumah dan kendaraan. Terutama setelah terjadi pandemi di tahun 2020 kemaren, bertambah banyak orang yang melaksanakan transaksi jual beli lewat platform E-commerce.
Untuk Anda yang merupakan salah satu pengguna layanan E-commerce Aliexpress dan melaksanakan pembelian barang diatas USD 3. Maka bersiap akan dikenakan pajak bea cukai. Adapun pajak yang dikenakan merupakan sebesar 11%. Perubahan ketentuan ini sudah berlaku sejak tanggal 30 Januari 2020.
Lalu, bagaimana cara memperkirakan dan mengkalkulasikan pajak beacukai yang mesti dibayarkan sehabis melakukan pembelian barang tersebut? Berikut cara gampang untuk mengkalkulasikan pajak yang harus Anda bayar.
Cara Menghitung Pajak Impor
Sebagai Contoh : Anda membeli barang di layanan Aliexpress sebesar $70 (nominal ini tampakdi harga barang di aliexpress dan tertempel di kemasang barang yang diantarkan). Semua barang Aliexpress pengantaran di Indonesia menggunakan Kantor Pos. Berikut rincian pajak dan total yang mesti dibayarkan (misal USD 1 = Rp 15.000) penentuan kurs menurut hari barang masuk ke pihak bea cukai .
Berikut merupakan invoice yang diantarkan oleh pihak pos ke alamat anda sebelum barang sampai. Biasanya sebelum menerima invoice ini kalian akan memperoleh SMS dari POSGIRO yang merupakan invoice online, dalam sms itu ada link yang jikalau dibuka akan muncul berapa tagihan pajak + ongkir pos hingga ke lokasi.

- Harga Barang dalam Rupiah : USD 70 x Rp 15.000 = Rp 1.050.000
- Bea Masuk Impor : 7.5% x Rp 1.050.000 = Rp 78.750
- PPN Impor : 11% x (Rp 1.050.000 + Rp 78.750 ) = Rp 124.163
- Biaya Administrasi Pos = Rp 15.0000
- Handling Fee = Rp 30.000
- PPn Admin Pos : 11% x Rp 15.000 = Rp 16.500
Sehingga total pajak yang mau dibayar yaitu Rp 249.563
Adapun besar ongkos Handling Fee akan berbeda setiap kota. Untuk total pajak yang didapat tadi mungkin mampu berlawanan sedikit dengan yang akan Anda bayarkan kepihak POS. Hal ini tergantung dari kurs Dollar yang berlaku.
Sehingga perkiraan ini cuma memprediksi kurang lebih tagihan yang mesti dibayarkan. Untuk cara pembayaran pajak pembelian barang di Aliexpress sudah pernah dijabarkan, silahkan baca cara bayar pajak aliexpress.
Itu tadi gosip terkait cara menghitunng pajak Impor belanja di Aliexpress. Untuk tutorial lebih terang Anda dapat melihat video dibawah ini:
,
Semoga membantu anda.
Comments
Post a Comment